Diprotes Gegara Sunat THR PNS 2021, Sri Mulyani Buka-bukaan : Demi Kartu Prakerja hingga BLT

Menanggapi gelombang protes tersebut, Sri Mulyani pun buka-bukaan soal kondisi keuangan negara.

Dok. Kredivo
Ilustrasi THR 

Ia bilang, tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," ungkap Romansyah.

Klaim Romansyah, petisi ini juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 tersebut.

"Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka," tutup Romansyah dalam petisinya.

Para pendukung petisi ini juga meluapkan beberapa kekecewannya. Salah satunya, Aditya Gumelar yang menyebut tak semua penghasilan PNS terbilang besar, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Buka-bukaan Sri Mulyani Sunat THR PNS Demi Prakerja hingga BLT"

"Jangan disama ratakan PNS itu semua makmur, masih ada yang mereka-mereka yang sedang merangkak dari bawah. Terlebih di saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh," kata Aditya Gumelar.

Beberapa pendukung petisi juga menyinggung soal istilah Kementerian Sultan. Merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya.

Sementara itu, beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, hingga suntikan dana besar ke perusahaan BUMN. (Kompas.com/ Muhammad Idris)

#SriMulyani #THRPNS2021

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved