Jaringan Pembuat Hasil Swab Tes Palsu di Jatim Terbongkar: 10 Menit Jadi, Beraksi 4 Bulan Terakhir

Kelompok pembuat hasil swab tes palsu di Jawa Timur berhasil tertangkap. Polisi membongkar hasil temuan sementara.

Editor: Irsan Yamananda
media persija
Ilustrasi swab test 

TRIBUNMATARAM.COM - Kelompok pembuat hasil swab tes palsu di Jawa Timur berhasil tertangkap.

Polisi membongkar hasil temuan sementara.

Tarif per lembar Rp 200.000 hingga cuma butuh waktu 10 menit untuk buat surat palsu.

Jaringan pembuat surat hasil swab palsu dibongkar polisi di wilayah Jatim.

Jaringan ini menjual surat hasil tes swab Covid-19, rapid test, hingga swab antigen palsu.

Harga yang dipatok Rp 200.000 per lembar tanpa prosedur tes kesehatan pada umumnya.

Seorang Mahasiswa Asal NTT Positif Covid-19, Keluarganya Tolak Lakukan Swab Tes dengan Alasan Ini

Kasus Jual Beli Surat Swab Test Palsu: Pelaku Pegawai Klinik dan Lab Hingga Dijual Rp 75 - 90 Ribu

Ilustrasi virus Corona
Ilustrasi virus Corona (Shutterstock via Tribunnews)
 

Tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh surat hasil tes swab Covid-19 ini.

Hanya menunggu 10 menit, surat tes swab palsu dengan kop rumah sakit yang dicatut sudah bisa diterima.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kepada polisi kelompok jaringan ini mengaku sudah beraksi sejak 4 bulan terakhir.

"Kurang lebih sudah mencetak 600 lembar surat keterangan hasil tes swab, rapid test dan swab antigen palsu," ujar Gatot, saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021) malam.

Dimintai Tanggapannya oleh Hakim Soal Kasus Dugaan Hoaks Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Mengaji

Dalam kasus ini, unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sudah menangkap 5 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Lalu MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 017 RW 004 Buduran Sidoarjo, IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006 RW 003 Sedati, Sidoarjo, serta terakhir AF (27) warga Petukangan Ampel, Kota Surabaya. 

Kelimanya memiliki peran yang berbeda dari pencari korban, hingga pembuat surat keterangan palsu seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Terbongkar, Jaringan Pembuat Hasil Tes Swab Palsu, Per Lembar Rp 200.000, 10 Menit Jadi".

"Korbannya rata-rata adalah calon penumpang pesawat terbang dan pemesan layanan travel," ujar Gatot.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved