Bela Diri di Sidang, Rizieq Shihab: 'Semua Bermula dari Umat Islam Indonesia Bersatu Tuntut Ahok'

Rizieq Shihab membacakan pledoi di persidangan. Ia mengatakan semua bermula dari aksi umat muslim Indonesia yang menuntut Ahok.

Editor: Irsan Yamananda
(KOMPAS.com)
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Rizieq Shihab membacakan pledoi di persidangan.

Ia mengatakan semua bermula dari aksi umat muslim Indonesia yang menuntut Ahok.

Berikut pengakuan selengkapnya.

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan perkara yang menjerat dirinya bersama para terdakwa lainnya saat ini merupakan bentuk balas dendam politik buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 silam.

Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan tuntutan jaksa kepada dirinya atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Mulanya, Rizieq menyatakan proses hukum yang dijalaninya saat ini dianggap lebih kepada dendam politik bukan perkara hukum atas aksi 411 maupun 212 yang turut menyudutkan Ahok karena perkara penistaan agama.

Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Menangis & Kata-katanya Terputus: Kami Diteror Selama Berada di Mekkah

Menyandang Status Mantan Narapidana, Tuntutan Hukuman Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Diperberat

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima ((Tribunnews/Jeprima))

"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tgl 4 November dan 2 Desember Tahun 2016."

"Saat itu Umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur’an," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Sebagaimana diketahui, bahwa saat itu dalam aksi bela Islam yang dilakukan Rizieq Shihab dan para pengikutnya digelar sebanyak dua kali, berkaitan dengan kekalahan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

Hal itu dilakukan, sebab Rizieq bersama pengikutnya menilai Ahok telah menistakan agama Islam.

Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Rizieq Shihab Minta Kasusnya Dihentikan, Hakim Berikan Jawabannya

Selain itu, Ahok juga dianggap sebagai sosok yang arogan dan sering berucap kata kasar serta emosional bahkan, dinilai sebagai kepanjangan tangan para oligarki.

"Alhamdulillaah, setelah perjuangan jatuh bangun yang penuh suka duka bersama umat, berkat persaudaraan dan persatuan umat yang luar biasa."

"Akhirnya datang pertolongan Allah SWT."

"Sehingga umat berhasil melengserkan dan melongsorkan Ahok si penista agama di Medsos dan Pilkada serta Pengadilan secara konstitusional," katanya.

Atas aksinya tersebut, Rizieq Shihab merasa kalau tindakannya dalam rangka mengalahkan Ahok dalam Pilgub DKI 2017 menjadi awal mula dirinya sebagai target yang dikriminalisasi akibat perbedaan politik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved