Jadi Target Pembunuhan Berantai, 2 Perempuan di Yogyakarta Selamat dari Maut Berkat Telepon dari Ibu
Dua wanita di Kulon Progo lolos dari cengkeraman pembunuh berantai berkat telepon dari ibu.
Pantauan di lokasi, posisi korban dengan sepeda motor miliknya terpaut jarak sekira 50 meter.
Diduga korban sempat beruaha melarikan diri sebelum akhirnya tewas.
Terlihat ada bercak darah di sepanjang jalan dari lokasi sepeda motor hingga ke titik korban jatuh dengan posisi tengkurap.
Otak pembunuhan
Setelah pelaku ditangkap, terungkap bila pembunuhan tersebut bermotif dendam.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, Pini.
"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.
Dover menjelaskan, hubungan asmara dan hutang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.
Dimana, pada Tahun 2020 korban dan Pini, menjalin hubungan gelap, tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.
Kemudian, hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember, karena tersangka Heriyanto, atau suami Pini mengetahui hubungan asmara keduanya.

Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebasar Rp 9 juta kepada Pini.
Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang, dan meminta tersangka Pini untuk mencari pinjaman.
"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.
Baca juga: Ditemukan Parang di Dekat Mayat Pengusaha Koperasi di Jambi
Hal tersebut memicu emosi dan dendam Pini kepada korban.
Pini bahkan sempat pisah ranjang dengan sang suami karena permasalahan tersebut.
Kemudian Pini meminta maaf kepada sang suami, dan mengatakan, tidak akan kembali kepada korban.
Untuk meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangganya, ia mengajak sang suami untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Untuk meyakinkan sang suami, bahwa dia tidak akan berulah lagi, dia ajak suaminya untuk membunuh korban," kata Dover.
Kemudian keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan ini sendiri telah direncanakan keduanya sejak Agustus 2020 lalu.
Namun, baru dilaksanakan, pada Senin 24 Mei lalu.
Dimana saat itu, korban keluar dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi.
Mengetahui korban sedang dalam perjalanan, kata Dover, kedua tersangka langsung bergerak.
Mereka sudah siap menunggu kedatangan korban.
Setibanya di lokasi, tersangka Pini langsung menikam korban, yang saat itu masih berada di atas sepeda motor.
Meski telah mendapat tikaman, korban masih sempat melakukan perlawanan, pisau yang saat itu dipegang oleh Pini, terlepas.
Pini juga sempat mendapat tendangan korban hingga terlempar.
Melihat kondisi tersebut, tersangka Heriyanto langsung mengambil pisau yang sempat terjatuh dan kembali menikam bahu bagian kanan korban.
"Tersangka wanita ini yang menikam perut korban hingga tewas," jelas Dover.
Melihat korban terjatuh dan bersimbah darah, kedua tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di TKP dengan menggunakan sepeda motor.
Drama penangkapan
Proses penangkapan pasangan suami isteri tersebut berlangsung dramatis.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menjelaskan detik-detik penangkapan Heriyanto dan Pini Pondriani.
Menurutnya, timnya sedikit mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut.
Lokasi kejadian yang jauh dari permukiman dan tepat di perkebunan warga, menyulitkan timnya untuk mencari keterangan saksi maupun petunjuk.
"Memang kita intens dan kerja keras untuk mencari data pelaku, untuk mengungkap kasus ini. Dalam satu pekan ini, kita terus berjalan," kata Kompol Handres, Kamis (3/6/2021) sore.
Timnya akhirnya menemukan titik terang, setelah mendapat data kendaraan yang dipakai tersangka saat mengikuti korban.
Melalui data kendaraan tersebut, petugas berhasil mendapat satu alamat.
Namun, ternyata, sepeda motor tersebut milik orang lain.
Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor temannya, untuk beraksi. Tim terus bergerak, dan mencari petunjuk baru.
Hingga akhirnya, petugas mengetahui bahwa pelaku sedang berada di sebuah perkebunan di plosok Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Tim kembali bergerak, namun, jarak tempuh lokasi pelaku mencapai puluhan kilometer.
Tidak hanya itu, tim gabungan terpaksa mengendarai satu unit truk untuk menuju ke lokasi.
• Aksi Sadis Pria di Bandung, Bangunkan Bos Plastik untuk Dirampok, Lalu Tusuk Korban Hingga Tewas
Tak sampai disitu, perjalanan terpaksa dilanjutkan dengan berjalan kaki, sekira 10 KM lebih, lantaran pondok persembunyian pelaku, tidak dapat ditempuh dengan kendaraan.
"Ya, kendaraan tim, kita titip diluar. Karena aksesnya cukup sulit," kata Handres seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Istri Ajak Suami Bunuh Pengusaha Koperasi di Jambi, Ada Kisah Asmara di Baliknya.
Tepat pada Rabu 2 Juni, sekira pukul 20.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung menggerebek Heriyanto dan Pini Pondriani.
Tanpa perlawanan berarti, Heriyanto dan Pini Pondriani langsung diringkus ke Mapolresta Jambi.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 Tahun. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang) (Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)