Nama Anak Pangeran Harry & Meghan Markle Tuai Kontroversi, Pakar: 'Cukup Kasar untuk Ratu Elizabeth'

Nama anak Pangeran Harry dan Meghan Markle disebut-sebut merendahkan Ratu Elizabeth II.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunStyle.com/PA/Alexi Lubomirski/Chris Allerton © SussexRoyal/Instagram @theroyalfamily
Pangeran Harry, Meghan Markle, Archie Mountbatten-Windsor dan Ratu Elizabeth II 

Anggota keluarga itu tidak pernah disebutkan namanya.

Tetapi pasangan itu tampaknya memberi tahu Oprah Winfrey di belakang kamera bahwa itu bukan Ratu atau Pangeran Philip.

Kelompok pekerja kerajaan

The Guardian menemukan dokumen-dokumen pemerintah yang dideklasifikasi, yang disimpan di Arsip Nasional Inggris, di Kew, di London Barat.

Dokumen itu menunjukkan bagaimana istana Inggris dibebaskan dari UU yang menjamin persamaan hak di tempat kerja.

Pegawai Negeri Sipil, TG Weiler, menulis memo pada Februari 1968 yang meringkas pertemuannya dengan Lord Tryon, penjaga “privy purse.”

Dikutip di The Guardian, Weiler mendeskripsikan bagaimana Lord Tryon mengidentifikasi tiga kategori pekerjaan di istana Inggris.

 Surat Ratu Elizabeth II Tanggapi Curhat Meghan Markle & Pangeran Harry Soal Isu Rasisme Sang Anak

Pertama, jabatan senior, yang tidak diisi dengan pengumuman terbuka, atau oleh sistem penunjukan terbuka.

Sehingga mungkin akan dimaklumi sebagai hal di luar lingkup UU tersebut.

Kedua, klerus dan jabatan kantor lainnya, yang sebenarnya tidak biasa ditempati oleh imigran kulit berwarna atau orang asing.

Ketiga, pos-pos domestik biasa, di mana pelamar kulit berwarna dipertimbangkan secara bebas.

Tetapi bagaimanapun juga ada pengecualian umum yang diusulkan untuk pekerjaan rumah tangga.

"Mereka sangat khawatir bahwa jika UU yang diusulkan diterapkan pada rumah tangga Ratu, untuk pertama kalinya akan memungkinkan secara legal mengkritik rumah tangga kerajaan,” ujar Weiler.

"Banyak orang sudah melakukannya (kritik), tetapi itu diterima pada pijakan yang berbeda dari ketentuan undang-undang."

Klausul pengecualian istana

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved