Ojol Diamankan karena Antar Miras Pelanggan, Gibran Turun Tangan, Polisi: 'Tersangka Sih Enggak'

Viral cerita driver ojek online di Solo ditangkap karena antar miras pelanggannya.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com / Garry Andrew Lotulung
Gibran Rakabuming 

Kerjanya polisi gak ada seperti itu.

Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.

Wali Kota Solo Angkat Bicara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait viralnya Driver Gojek curhat soal antar miras. 

Dalam curhatan di akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya tersebut, Driver itu menuliskan dirinya tersangka dengan perkara pidana jual beli miras. 

Mulai Fahri Hamzah Hingga Ahok, Beberapa Politikus Gantian Sowan ke Gibran, Ini Kata Pengamat

Menanggapi ini, Gibran mengatakan, sudah mendengar adanya kasus tersebut. 

Dia mengatakan, soal pengakuan driver tersebut sebagai tersangka bisa diluruskan. 

Gibran mengaku sudah menanyakan hal ini ke Polresta Surakarta.

Status driver itu bukan tersangka. 

“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

“Itu dikonfirmasi lagi ke kapolres ya,” tambahnya.

Gibran menyampaikan, apa yang disampaikan mitra tersebut perlu diluruskan. 

“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya. 

Dia mengatakan, kedepannya untuk mitra Gojek harus lebih jeli dengan paket yang mereka antar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved