Ojol Diamankan karena Antar Miras Pelanggan, Gibran Turun Tangan, Polisi: 'Tersangka Sih Enggak'

Viral cerita driver ojek online di Solo ditangkap karena antar miras pelanggannya.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com / Garry Andrew Lotulung
Gibran Rakabuming 

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan polisi,” kata Arum kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

Dia mengatakan, sudah melakukan pendampingan dengan mitra tersebut. 

Profil Selvi Ananda, Istri Gibran Rakabuming Raka yang Curi Perhatian Saat Pelantikan Wali Kota Solo

“Tidak ada yang menjadi tersangka,” tambahnya.

Dia menegaskan, Mitra Gojek tersebut tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor.

“Kami juga sudah melakukan mediasi di Polresta Surakarta,” katanya.

“Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.

Dia mengatakan, pihak driver dan pelanggan harus terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.

“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya. (TribunSolo/ Agil Tri)

#Viral #Gibran

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Ojol Ditangkap karena Antar Miras Pelanggan, Gibran Turun Tangan, Polisi: 'Tersangka Sih Enggak'.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved