PPKM Darurat Jawa-Bali: Berlaku 3-20 Juli 2021, Tempat Ibadah & Wisata Ditutup, Sekolah Wajib Daring

Berikut aturan lengkap terkait PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Editor: Irsan Yamananda
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Jokowi berlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 

"Nanti pada akhirnya kalau kita lockdown beda, misalkan kita membandingkan mungkin kenapa kita tidak seperti di luar negeri, lockdown semua."

"Di sana kan kapasitas keuangannya tinggi," kata Risma dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).

 Teriakan Warga yang Demo di Balai Kota Surabaya: Madura Mati Bukan karena Covid-19, Tapi Kelaparan

 Kasus Covid Naik, Ngabalin Sebut karena Warga Nekat Mudik: Berbusa-busa Mulut Presiden Mengingatkan

Tri Rismaharini mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa lockdown seperti negara lain.
Tri Rismaharini mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa lockdown seperti negara lain. (KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Risma menjelaskan, solusi tepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia adalah skala mikro.

Alasannya, ekonomi makro masih tetap berjalan jika lockdown dilakukan dalam skala mikro.

"Penanganan skala mikro itu betul.

Jadi itu saya lakukan, jadi ekonomi makronya tetap jalan," kata Risma dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).

 Bintang Emon Bercanda Diendorse Covid, Jerinx Sebut Bukti Seleb Dibayar, Sang Komika: Sarkas Bung

Lebih lanjut Risma pun mencontohkan apa yang ia lakukan untuk menekan kasus Covid-19 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Yakni dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di kampung-kampung dan RT masing-masing.

Jika itu sudah bisa tepat ditangani maka tidak akan terjani penularan Covid-19 dan ekonomi tetap bisa berjalan.

"Disaat protokolnya sudah jalan di kampung di RT sudah betul semua tadi yang disampaikan bapak-bapak dari TNI, Polri, BNPB, Menkes itu sudah betul semua."

"Seperti itu yang saya lakukan di Surabaya.

Kalau itu tepat ditangani dan akhirnya tidak terjadi penularan dan itu ekonomi tetap bisa jalan," terang Risma.

 KBM Kembali Daring dan Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Sementara, Ini Aturan PPKM Mikro Terbaru

PPKM Mikro Masih yang Paling Tepat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan prinsipnya pemerintah menerima setiap masukan masyarakat dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Termasuk adanya masukan agar pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ataupun karantina alias lockdown menyikapi melonjaknya kasus Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved