Warga di Riau Datangi RS dan Ambil Paksa Jenazah, Tak Terima Korban Kecelakaan Dinyatakan Covid-19

Puluhan warga di Riau beramai-ramai mendatangi rumah sakit dan ambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi - Puluhan warga di Riau datangi RS untuk ambil paksa jenazah, tak terima korban kecelakaan dinyatakan Covid-19. 

Namun, ketika sampai di lokasi, sejumlah keluarga pasien menolak.

"Iya kami diusir dan beberapa petugas didorong, peti mati dibongkar secara paksa lalu kami disuruh pulang," ujarnya, Kamis (1/7/2021), seperti dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kerabat dan keluarga jenazah kasus COVID-19 mengunjungi pemakaman di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10-23 April, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, di mana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari.
Kerabat dan keluarga jenazah kasus COVID-19 mengunjungi pemakaman di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10-23 April, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, di mana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via Kompas.com)

Dirinya bersama tim mengaku tak bisa berbuat banyak, meski sebelumnya telah ada persetujuan dari pihak keluarga.

Hal senada juga disampaikan Suparto, setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.

"Ada teman dibentak lalu kami disuruh pulang akhirnya memutuskan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga almarhum," bebernya.

Tanggapan Kadinkes Bulukumba

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Wahyuni mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Pasalnya, pihak keluarga pasien Covid-19 telah menyetujui jika pemakaman dilakukan seusai dengan prosuder penanganan jenazah Covid-19.

"Jenazah diserahkan Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel bersama surat pernyataan keluarga, sehingga keluarga harusnya menjalankan itu," katanya dilansir Tribun-Timur.com.

Termasuk pelaksanaan pemakaman tidak diperbolehkan ditonton banyak orang karena berpotensi menyebarkan virus.

"Ada surat pernyataan yang telah ditandatangani keluarga, seperti langsung membawa ke perkuburan dan yang hadir tidak boleh lebih dari lima orang," tambahnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Viral Video Warga Rebut Jenazah Covid-19 dari Petugas Pemakaman, Peti Mati Dibongkar Paksa

Pascakejadian, dinas kesehatan akan melakukan tracing pada mereka yang kontak langsung dengan jenazah pasien Covid-19.

Termasuk akan melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah warga yang berada di wilayah dekat rumah pasien Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, jenazah yang hendak dimakamkan itu atas nama Haidir.

Ia diketahui merupakan Kepala Sekolah di Batuasang Herlang Bulukumba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved