Luhut Belum Aminkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga Akhir Juli, Janji Umumkan 2-3 Hari ke Depan
Namun, pihaknya masih berupaya untuk terus berkoordinasi dengan Presiden akan kenyataan di lapangan.
"Bukan hanya kita by surprise, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," sambungnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kata Luhut soal Isu PPKM Darurat Bakal Diperpanjang".
Baca juga: Calon Mendikbudristek & Menteri Investasi Versi Pengamat, Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Disebut
Luhut mengatakan, pihaknya mencermati dampak ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat.
Oleh karenanya, pemerintah akan mengamati kondisi sebelum menentukan sampai kapan PPKM Darurat akan dijalankan.
"Istilah saya itu kalau kita membengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok itu harus siap patah.
Jadi kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan malah buat mati," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya untuk melakukan evaluasi PPKM Darurat.
"Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan apa yang kita lakukan dengan data-data tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI kita minta pendapatnya juga," pungkasnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pada Rabu (14/7/2021) mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan soal PPKM.
"Tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com.
Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Baca juga: Langgar PPKM, Pria di Tasik Pilih Dipenjara daripada Didenda, Jadi Satu dengan Napi Kriminal Umum
Kabar perpanjangan PPKM Daurat beredar luas di masyarakat. Sedianya, kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).
(Tribunnews.com/Yurika/Reza Deni/Taufik Ismail)