DPRD Pangkep yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz Sempat Berselisih dengan Warga, Marah Sambil Bawa Parang
Berikut pengakuan warga sekitar lokasi rumah tahfiz Al Quran yang pintunya ditembok oknum DPRD Pangkep.
Penutupan fasum yang dilakukan A sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
Hal ini tentu telah menyalahi aturan.
Meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi A.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.
Baca juga: Pelaku di Mabes Polri & Katedral Makassar Tinggalkan Permintaan Maaf ke Orangtua, Ini Kata Pengamat
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian dan membuat warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini.
Mengingat akses tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
"Jadi begini, bangunan yang di tutupi oleh temboknya pak A ini bukan rumah tinggal.
Namun rumah Tahfiz ( Rumah Tahfidz Nurul Jihad ), di sana para anak yatim belajar agama.
Di pintu belakang rumah itu juga aksesnya anak panti kalau mau ke masjid kasihan.
Masa tidak ada rasa mendidikmu, apalagi kau seorang wakil rakyat," kata Amiruddin.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti.
Menurut Faisal, A tidak suka jalan depan rumahnya dilalui para Tahfiz, meski pun tujuannya ke masjid.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya.
Padahal itu fasum bukan miliknya," kata Faisal.
Baca juga: Pelaku di Mabes Polri & Katedral Makassar Tinggalkan Permintaan Maaf ke Orangtua, Ini Kata Pengamat
Yang parahnya lagi, beberapa insiden pengancaman dilakukan oleh A kepada para Tahfiz agar tidak melintas di depan rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/pintu-belakang-rumah-tahfiz-al-quran.jpg)