Bermodus Kegiatan Fiktif, Kepsek dan Bendahara di NTT Korupsi Dana BOS Rp 800 Juta Selama 4 Tahun
Kepala Sekolah dan bendahara sebuah sekolah di NTT ketahuan korupsi dana BOS hingga Rp 800 juta selama 4 tahun.
Kemudian Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Melakukan kegiatan fiktif
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para tersangka, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada SMP Negeri I Reok Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020 adalah dengan melaksanakan kegiatan fiktif.
Mereka membagikan uang kepada para guru dan pegawai, mark up anggaran, melaksanakan kegiatan yang tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban, dan kelebihan pembayaran honor kepada para guru dan pegawai.
Ia menerangkan, kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan Tersangka HN dan MA, dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tersebut sebesar Rp 839.401.569.
Ia menambahkan, para pihak yang terkait yang terdiri dari guru, pegawai serta pihak ketiga telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 441.102.858 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Korupsi Dana BOS Selama 4 Tahun, Kepsek dan Bendahara di Manggarai Ditahan".
Kasus Korupsi Lainnya
Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 masih terus berlanjut.
Perlu diketahui, kasus tersebut menyeret nama Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Dalam sidang itu, ia mengatakan penyesalan tertingginya.
Menurut Juliari, ia tidak mengawasi bawahannya secara ketat terkait realisasi program bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hal itu dia ungkapkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/7/2021).
"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul: "Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi" .
Baca juga: Juliari Batubara Tanggapi Aliran Dana Korupsi Bansos ke Cita Citata, Siapa Dalang di Baliknya?
Baca juga: Sederet Pengakuan Penting Juliari Batubara Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19, Termasuk Titip Uang
Menurut Juliari, ia kurang engawasi kinerja para staf sehingga dia terjerat kasus korupsi.
"Sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini, Yang Mulia," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/ilustrasi-di-penjara.jpg)