Curiga Istri Ada Hubungan Gelap, Suami di Kalbar Bunuh Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Deretan fakta terkait pembunuhan di Kalimantan Barat, pelaku suami yang gelap mata karena curiga istri selingkuh.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Suami di Kalbar sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa selingkuhan istri. 

Kemudian warga pun segera menghubungi Polisi.

Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut bermula dari ditemukannya jasad korban pada Kamis 29 Juli 2021 malam.

Ia mengungkapkan, sebelum ditemukannya pria itu, ia bersama keluarga tidak mendengar suara keributan apapun, ataupun suara yang menyerupai kecelakaan.

"Dulu pernah ada kecelakaan pas hujan deras saja, itu kami sudah kedengaran, tetapi ini kami tidak mendengar ada keributan apa - apa, suara teriakan juga tidak, hanya pas ribut - ribut warga itu saja kami keluar," ujarnya.

Bermotif Asmara

Ilustrasi - Suami di Kalbar habisi nyawa selingkuhan istri lewat pembunuh bayaran.
Ilustrasi - Suami di Kalbar habisi nyawa selingkuhan istri lewat pembunuh bayaran. (Net)

Setelah serangkaian penyelidikan di lakukan kepolisian, akhirnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Korban ternyata tewas dibunuh.

Polisi pun sudah mengamankan lima orang tersangkanya masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F

Pembunuhan tersebut berawal dari kisah perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka MI.

Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dibantu lima tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap Holil.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021.

"Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa 10 Agustus 2021.

Baca juga: Kronologi Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya Sendiri, Kesal Korban Lihat Korban Nangis dan Ngompol

Sewa pembunuh bayaran

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved