Curiga Istri Ada Hubungan Gelap, Suami di Kalbar Bunuh Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Deretan fakta terkait pembunuhan di Kalimantan Barat, pelaku suami yang gelap mata karena curiga istri selingkuh.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Suami di Kalbar sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa selingkuhan istri. 

Dalam kasus ini, MI pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Sang eksekutor berinisial MU dibayar MI Rp 30 juta untuk memuluskan niatnya menghabisi nyawa Holil.

"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres.

Detik-detik pembunuhan

Setelah rencananya matang, pembunuhan terhadap korban pun akhirnya dilakukan pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.

Pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.

Tiba-tiba korban langsung dibacok tersangka.

Akibat luka bacok yang cukup parah, korban akhirnya meninggal ditempat kejadian.

Setelah melakukan aksinya para pelaku pun melarikan diri.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Tidak Sopan, Remaja & Pamannya Bunuh Juragan Pakaian di Surabaya

Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, kepolisian pun akhirnya menangkap MI pada 6 Agustus 2021.

"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya, walaupun satu orang pelaku masih DPO namun keberadaan pelaku sudah diketahui dan tinggal menungu waktu untuk melakukan penangkapan,” Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, terungkap peran para pelaku.

Otak pelaku pembunuhan MI, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.

Sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari para pelaku yakni dua unit sepeda motor, serta celurit dan pedang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved