Curiga Istri Ada Hubungan Gelap, Suami di Kalbar Bunuh Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Deretan fakta terkait pembunuhan di Kalimantan Barat, pelaku suami yang gelap mata karena curiga istri selingkuh.
Editor:
Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Suami di Kalbar sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa selingkuhan istri.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Hanya ingin buat jera korban

Sementaa itu menurut keterangan tersangka MI, dirinya tidak berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Ia hanya ingin memberikan efek jera saja kepada korban seperti dikutip dari TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata tersangka MI.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(Tribunpontianak.co.id/ Hadi Sudirmansyah/Ferryanto)
Rekomendasi untuk Anda