Curiga Istri Ada Hubungan Gelap, Suami di Kalbar Bunuh Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Deretan fakta terkait pembunuhan di Kalimantan Barat, pelaku suami yang gelap mata karena curiga istri selingkuh.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Suami di Kalbar sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa selingkuhan istri. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Hanya ingin buat jera korban

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Terduga pelakunya sebanyak enam orang. Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang dalam buruan polisi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Terduga pelakunya sebanyak enam orang. Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang dalam buruan polisi. (TribunPontianak)

Sementaa itu menurut keterangan tersangka MI, dirinya tidak berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Ia hanya ingin memberikan efek jera saja kepada korban seperti dikutip dari TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta.

“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata tersangka MI.

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(Tribunpontianak.co.id/ Hadi Sudirmansyah/Ferryanto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved