Sebelumnya Minta Diampuni & Dibebaskan, Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Vonis Korupsi Bansos

Ia terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di tengah kesulitan yang dirasakan masyarakat akan adanya pandemi.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

Juliari berharap putusan majelis hakim akan mengakhiri penderitaan dirinya dan keluarga.

Ia juga menyesal karena keluarganya turut terkena imbas atas perbuatan yang tak pernah mereka keluarganya lakukan.

”Putusan majelis yang mulia, akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," kata Juliari yang hadir secara virtual dalam agenda sidang tersebut.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020).
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020). ((DOKUMENTASI BNPB))

”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Eks Mensos Juliari Hadapi Vonis Korupsi Bansos Covid-19

Di sisi lain KPK optimistis Juliari akan divonis sesuai dengan tuntutan jaksa.

”KPK optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Ali mengatakan, pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis JPU KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.

”Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud," kata Ali.

Minta Diampuni

Teranyar, Juliari meminta agar dirinya divonis bebas.

Juliari sendiri ditangkap KPK terkait perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Permintaan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Pembacaannya sendiri dilakukan dalam sidang lanjutan pada Senin (9/8/2021).

Baca juga: Terjerat Korupsi, Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Paling Tinggi: Pengawasan Bansos Tidak Maksimal

Baca juga: Juliari Batubara Tanggapi Aliran Dana Korupsi Bansos ke Cita Citata, Siapa Dalang di Baliknya?

Juliari Batubara minta dirinya divonis bebas saat membacakan pleidoi.
Juliari Batubara minta dirinya divonis bebas saat membacakan pleidoi. ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada majelis halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Juliari mengatakan bahwa vonis hakim akan sangat berdampak pada keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved