Pejabat & Politikus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Dikabarkan Berakhir Damai, KPAI: Tindak Pidana Berat
KPAI mengaku geram mendengar kabar kasus rudapaksa pejabat dan politisi pada 4 siswi di Papua berakhir damai.
Tentu ini memerlukan pengobatan atau rehabilitasi secara medis, dan itu tentu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Diberitakan, empat siswi di Jayapura, Papua, mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum pejabat Dinas PUPR dan politikus salah satu partai politik seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Perkosaan Siswi di Papua, KPAI: Perkosaan Anak Adalah Pidana Berat, Harusnya Tidak Ada Perdamaian.
Keempat korban yang berusia 16 tahun tersebut berinisial, DOL, DAL, RW, dan OW.
Peristiwa terjadi pada April 2021. Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang dan jalan-jalan ke Jakarta. Belakangan menjadi penculikan dengan disertai ancaman.
Aksi ini terungkap dari unggahan yang viral di Twitter.
Polda Papua mengaku telah melakukan penanganan terkait kasus tersebut. Sebanyak tujuh orang sudah diperiksa pada Sabtu (11/9/2021).
Namun belakangan terbetik kabar, kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Artikel lainnya terkait rudapaksa
(Kompas TV/ Kurniawan Eka Mulyana)