Kakek di Sumsel Cabuli 3 Bocah, Modus Beri Uang Rp 10.000, Terbongkar Seusai Aksinya Direkam Warga
Polisi menangkap seorang kakek yang mencabuli 3 bocah di bawah umur di Sumatera Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang kakek berusia 70 tahun berinisial RA.
Ia diduga telah mencabuli tiga orang anak.
Kini, RA telah diamankan oleh pihak berwajib.
Berdasarkan informasi, tiga korban pencabulan masih berusia 9 dan 10 tahun.
Ketiganya tinggal tak jauh dari kediaman pelaku.
Baca juga: Cabuli 26 Siswa Laki-laki di Sumsel, Guru Pesantren: Penyimpangan Baru Tahun Lalu Karena Penasaran
Baca juga: Pejabat & Politikus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Dikabarkan Berakhir Damai, KPAI: Tindak Pidana Berat

Kejadian terungkap setelah salah satu keluarga korban mencurigai gerak-gerik anaknya.
Pasalnya, korban selalu membawa uang setelah bermain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor PALI AKBP Rizal Agus.
Kecurigaan itu pun akhirnya menemukan titik terang ketika RA direkam oleh warga setempat ketika sedang mencabuli para korban.
Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong
Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung memberi rekaman video tersebut kepada keluarga korban hingga akhirnya RA ditangkap.
"Semua korban masih di bawah umur dari hasil pmeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,"kata Rizal, Sabtu (18/9/2021).
Rizal menjelaskan, modus pelaku berhasil mencabuli korban yakni dengan memberikan uang Rp 10.000.
Para korban pun menuruti permintaan RA untuk kemudian dicabuli.
"Korban ini setelah dicabuli membawa pulang uang. Mengakunya uang itu nemu di jalan dan hasil menjual barang rongsokan, karena orangtuanya curiga akhirnya terungkap jika uang itu dari pelaku," ujarnya.