Walau Sudah Beristri, Pengajar di Ponpes Trenggalek Tega Cabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun!
Seorang pengajar di pondok pesatren daerah Trenggalek melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pencabulan terjadi di daerah Trenggalek, Jawa Timur.
Kasus tersebut menghebohkan publik lantaran korbannya berjumlah puluhan orang.
Pelakunya merupakan seorang guru di pondok pesantren (ponpes).
Kini, para korban telah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan rasa trauma.
Tim khusus dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek diturunkan.
Pelaku diketahui berinsial SMT (34).
Baca juga: Kakek di NTB Cabuli Gadis 13 Tahun: Ancam Bunuh Ibu Korban, Beri 2 Kode Saat Ingin Lampiaskan Nafsu
Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong

Sekarang, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Trenggalek juga telah menahan SMT.
Sementara jumlah korban pencabulnnya adalah 34 santriwati.
Semua korban masih menempuh pendidikan dan bermukim di lingkungan ponpes.
Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong
Kepala Bidang PPPA Dinsos Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke ponpes untuk memulai upaya pemulihan trauma, serta pendampingan bagi para korban yang ada di sana.
“Sementara yang kami turunkan adalah para konselor yang kami miliki.
Dan pada minggu berikutnya kami juga akan mendatangkan psikolog klinis untuk membantu mengatasi trauma yang diakibatkan oleh kekerasan seksual yang dilakukan pelaku,” kata Christina, Sabtu (25/9/2021).
Berdasarkan informasi sementara yang ia terima, para korban kini mengalami trauma dengan tingkatan yang berbeda-beda.
Keberadaan mereka yang saat ini masih bermukim di ponpes memungkinkan mereka merasa tidak nyaman.