Walau Sudah Beristri, Pengajar di Ponpes Trenggalek Tega Cabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun!
Seorang pengajar di pondok pesatren daerah Trenggalek melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
“Tapi kami dari Dinsos akan memastikan agar para santri dan anak-anak itu tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan mereka,” sambung dia.
Pendampingan dari Dinsos terutama dilakukan agar para korban tidak merasa terintimidasi di tempat mereka bermukim sekarang. Apalagi, istri dari tersangka juga diketahui mengajar di lingkungan ponpes yang sama.
Christina mengatakan, pendampingan dari Dinsos akan diberikan sampai trauma yang dialami para korban benar-benar hilang.
“Sehingga mereka tidak merasa terintimidasi dengan situasi di ponpes dan yang membuat mereka mengalami trauma lebih dalam.
Kami akan mendampingi sampai mereka mampu melaksanakan fungsi sosial secara normal,” sambungya.
• Istri Jaga Orangtua di RS, Suami di Jatim Cabuli Siswi SMP, Kepergok Saat Pasangan Pulang Lebih Awal
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dilakukan oleh seorang pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Trenggalek.
Pria berinsial SMT (34), warga Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek itu mencabuli puluhan santri di ponpes tempat ia mengajar.
Pria beristri itu mengakui telah mencabuli sebanyak 34 santri yang belajar di sekolahan jenjang setingkat SMA di yayasan ponpes itu.
Ironisnya, pencabulan itu sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir atau mulai tahun 2019.
Kini, SMT sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, tersangka mengajar di ponpes itu mulai tahun 2017.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya tentang pencabulan yang dilakukan oleh sang guru kepadanya.
“Jadi cerita awalnya, tersangka ini diberhentikan (sebagai pengajar) dari pondok.
Kemudian orang tua salah satu korban menanyakan kepada anaknya soal sang pengajar.
Kemudian korban ini bercerita.