Menginap di Rumah Tetangga karena Ortu Melayat, Gadis di NTT Dirudapaksa Pengangguran Hingga Hamil

Berikut kronologi pemuda pengangguran di NTT cabuli gadis 16 tahun berkali-kali hingga hamil.

Editor: Irsan Yamananda
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - Berikut kronologi pemuda pengangguran di NTT cabuli gadis 16 tahun berkali-kali hingga hamil. 

TRIBUNMATARAM.COM - Nasib pilu menimpa seorang gadis 16 tahun berinisial IAN.

Ia merupakan warga Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagaimana tidak, IAN dicabuli beberapa kali hingga hamil.

Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial WB (19).

Korban tercatat sebagai salah satu siswa SMA di Kabupaten TTS.

Sementara pelaku belum memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Baca juga: Aksinya Cabuli Anak Tiri Dipergoki Istri, Pria di Nunukan Langsung Tidur Seakan Tak Terjadi Apapun

Baca juga: Walau Sudah Beristri, Pengajar di Ponpes Trenggalek Tega Cabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun!

Ilustrasi - Berikut kronologi pemuda pengangguran di NTT cabuli gadis 16 tahun berkali-kali hingga hamil.
Ilustrasi - Berikut kronologi pemuda pengangguran di NTT cabuli gadis 16 tahun berkali-kali hingga hamil. (Kompas/ handout)

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Orangtua korban juga telah melaporkan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Dejan Ibrahim.

"Kasus itu dilaporkan oleh orangtua IAN, dengan laporan polisi nomor :LP/B /183/ VII / 2021 / SPKT POLRES TTS POLDA NTT," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2021).

Baca juga: Cabuli 26 Siswa Laki-laki di Sumsel, Guru Pesantren: Penyimpangan Baru Tahun Lalu Karena Penasaran

Mahdi menambahkan, korban IAN dicabuli berulang kali selama satu bulan, yakni sejak 27 Juni 2021 hingga 29 Juli 2021.

Ia menuturkan, kejadian itu bermula ketika pada 27 Juni 2021, kakak pelaku berinisial IB memanggil IAN untuk menginap di rumahnya.

Orangtua IAN saat itu sedang pergi melayat di desa tetangga.

IAN pun mendatangi rumah IB.

Di situ sudah ada pelaku WB dan adiknya.

Mereka kemudian menonton televisi hingga tengah malam.

Saat itulah, WB mengajak IAN duduk di depan rumah.

"Ketika mereka sedang duduk di depan rumah, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tapi ditolak korban," kata Mahdi.

Pelaku terus membujuk korban dan berjanji akan bertanggung jawab apabila korban hamil.

Karena terus dipaksa, IAN marah dan pulang ke rumahnya yang berjarak hanya sekitar 20 meter.

Baca juga: Kakek di Sumsel Cabuli 3 Bocah, Modus Beri Uang Rp 10.000, Terbongkar Seusai Aksinya Direkam Warga

WB kemudian mengikuti korban dan langsung masuk ke dalam rumah IAN.

Setelah itu, pelaku menutup pintu serta menguncinya dari dalam. Pelaku langsung memeluk tubuh korban.

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan menyetubuhinya.

"Saat pelaku sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba orangtua korban pulang," ujar Mahdi.

Mendengar orangtua korban pulang, pelaku melarikan diri.

Ketika pelaku keluar rumah, ayah korban sempat melihat pelaku dan berusaha mengejarnya, tetapi WB berhasil lolos.

Kasus itu kemudian menjadi heboh dan orangtua korban bersama keluarganya memanggil pelaku dan orangtuanya untuk membicarakan masalah itu.

"Orangtua korban tidak mau memperpanjang masalah tersebut, tapi dengan syarat korban jangan diganggu hingga selesai sekolah baru diurus nikah," kata Mahdi.

Namun, bukannya berhenti, pelaku kemudian kembali berhubungan badan dengan korban hingga hamil.

Orangtua yang tak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai menerima laporkan, polisi bergerak menangkap IAN. Pelaku kini mendekam di Mapolres TTS seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Hamili Tetangga yang Masih SMA, Pemuda di NTT Ditangkap Polisi".

Kasus Pencabulan Lainnya

Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.

Korban diketahui seorang gadis berusia 14 tahun bernama Mawar (samaran)

Pelaku kasus rudapaksa tersebut adalah paman korban dengan inisial YG (43).

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Pelaku diketahui sebagai juragan sebuah bengkel di Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini terbongkar setelah istri pelaku pulang lebih awal.

Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun

Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis

Ilustrasi - Pria di Tulungagung cabuli siswi SMP.
Ilustrasi - Pria di Tulungagung cabuli siswi SMP. (IMCNews.ID)

Sang istri kemudian memergoki aksi bejat suaminya tersebut.

Kala itu, istri pelaku sering mondar mandir ke rumah sakit.

Hal itu dikarenakan orangtuanya tengah menjalani isolasi.

Lantas, bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?

Baca juga: Fakta Eks Member EXO Kris Wu Terjerat Kasus Rudapaksa: Pengakuan Korban Hingga Bantahan Sang Aktor

Berikut rangkuman fakta-faktanya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid.

1. Kronologi

Dirangkum dari TribunJatim.com, aksi bejat dilakukan pelaku sejak Mei 2021 silam.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Korban berasal dari Malang dan sengaja dititipkan ibunya ke YG untuk sekolah di Tulungagung.

Keduanya tinggal bersama istri tersangka.

Namun, kejahatan itu dilakukan di kamar yang ada di bengkel yang ada di bagian depan rumah.

Antara bengkel dan rumah tempat tinggal ada jarak sebuah lorong.

YG mempunyai imajinasi terhadap korban.

Salah satunya, pelaku sengaja mengunduh film dewasa dan diberikan kepada Korban.

Baca juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Korban diminta melihat video dan dipaksa dipraktikkan bersama YG.

Saat itu, istrinya dan ibu korban sedang menjaga orang tuanya yang isolasi di rumah sakit.

Di rumah hanya ada YG dan korban.

Kesempatan itu dimanfaatkan YG untuk melakukan kejahatannya kepada korban.

Namun tanpa diduga, istri YG pulang lebih awal dan mendapati kamar dikunci dari dalam.

Saat dibuka, ternyata YG tengah berduaan dengan korban.

Akhirnya suami istri ini terlibat pertengkaran hebat.

Korban kemudian dibawa pulang ke Malang oleh ibunya.

YG melakukan perbuatan jahatnya sejak akhir Mei 2021 dan terakhir pada 3 Juli 2021.

2. Pelaku panik

Masih dirangkum dari TribunJatim.com, sebelumnya YG sempat panik karena korban tidak haid.

Dia sempat membelikan alat tes kehamilan untuk korban.

Meski hasilnya negatif, dia membelikan korban obat telat datang bulan yang dimaksudkan menggugurkan kehamilan.

Karena korban saat itu sudah pulang ke Malang, YG mengantarkan obat itu ke Malang dengan sepeda motor.

Obat serta alat tes kehamilan itu akhirnya sita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

YG terus berupaya membawa korban kembali ke Tulungagung, namun upayanya gagal.

3. Terbongkar dari group WA

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, aksi bejat YG berhasil terbongkar dari pesan di group Whatsapp milik korban.

Korban bercerita kepada temannya di grup WhatsApp.

Dia mengatakan, masa depannya sudah hancur karena sudah tidak suci .

Seorang teman kemudian menceritakan kisah korban ini kepada ibunya.

Baca juga: Aksi Sadis 5 Perampok Bertopeng di Sumsel, Bacok Petani dan Rudapaksa Istri Korban, 200 kg Kopi Raib

“Lalu ada ibu teman korban yang mendatangi orang tua korban, menceritakan apa yang sudah terjadi,” kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.

Pada 3 Juli 2021, korban dibawa orang tuanya kembali ke Malang.

Ibunya lalu membuat laporan di UPPA Polres Tulungagung pada 11 Juli 2021.

“Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2021. Setelah penyelidikan dan penyidikan, YG kami tetapkan tersangka dan kami tahan pada 19 Agustus kemarin,” urai Retno.

4. Korban trauma

Retno melanjutkan, saat ini kondisi korban tertekan dan melukai dirinya dengan alat makan.

Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.

“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."

"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Buah Hatinya Sejak Berusia 9 Tahun, Polisi Sampai Miris: Merusak Masa Depan Anaknya

5. YG mengakui perbuatan bejatnya

YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.

Ia juga merasa menyesal.

"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.

Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel lainnya terkait rudapaksa

(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved