Hentikan Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: 'Tak Ada Tanda Kekerasan, Ibu Korban Waham'

Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara mengenai penghentian kasus ayah cabuli 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ handout
Ilustrasi - Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara mengenai penghentian kasus ayah cabuli 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus dugaan pencabulan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus tersebut, terduga korban berjumlah tiga orang.

Ketiga korban terdiri dari seorang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Sementara terduga pelakunya adalah ayah dari korban tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan tertanggal 6 Oktober 2019.

Tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ini usianya masih di bawah 10 tahun.

Baca juga: Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul

Baca juga: Walau Sudah Beristri, Pengajar di Ponpes Trenggalek Tega Cabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun!

Ilustrasi - Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara mengenai penghentian kasus ayah cabuli 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi - Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara mengenai penghentian kasus ayah cabuli 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Namun, kasus ini kemudian dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

Sontak, hal tersebut menuai kontroversi dan viral di media sosial.

Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan yang dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021) mengatakan, kasus yang viral di medsos itu laporannya adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 3 orang.

Baca juga: Cabuli 26 Siswa Laki-laki di Sumsel, Guru Pesantren: Penyimpangan Baru Tahun Lalu Karena Penasaran

“Pada saat itu dilakukan pemeriksaan oleh Polres Luwu Timur yang menangani kasus tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan.

Tentunya kalau kasus pencabulan, langkah pertama dilakukan pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan visum organ intim,” katanya.

Namun, dalam pemeriksaan di Puskesmas Malawi, Luwu Timur, lanjut Zulpan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual.

Kemudian, ketiganya dirujuk ke RS Bhayangkara di Makassar untuk memastikan kembali, tapi hasil visumnya juga menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda luka pada kemaluan ketiga korban maupun tanda-tanda kekerasan seksual.

“Artinya, tidak ada yang menguatkan bahwa kasus tersebut pencabulan. Kemudian dilakukan juga psikologi terhadap ketiga korban. Lalu dipertemukan dengan bapaknya, tapi tidak ditemukan traumatik ketiga korban. Malah saat dipertemukan, ketiga korban memeluk bapaknya dan bahkan mau dipangku oleh bapaknya,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved