Minta Polisi Buka Lagi Rudapaksa di Luwu Timur, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi pada Kekerasan Anak

Menteri PPPA turut menanggapi dugaan kasus rudapaksa ayah terhadap anak di Luwu Timur.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ handout
Ilustrasi - Menteri PPPA turut menanggapi dugaan kasus rudapaksa ayah terhadap anak di Luwu Timur. 

“Ini tidak bermaksud memojokkan ibu korban, tetapi tentunya memberi imbangan pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa Polres Luwu Timur sudah melakukan upaya-upaya yang cukup panjang,” lanjut Zulpan.

Zulpan menambahkan, kasus pemerkosaan ini belum naik ke tingkat penyidikan dan masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Menteri PPPA: Kekerasan Seksual pada Anak Kejahatan Serius, Polisi Harus Buka Lagi Kasus di Luwu.

Tak Ada Toleransi

Bintang menegaskan tidak menoleransi kasus kekerasan seksual terhadapa anak, termasuk kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pada prinsipnya, kata Bintang, pemerintah tidak memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. 

"Menyikapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media dan masyarakat, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif," jelas Bintang.

"Yang jelas, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak," tambahnya. 

Menanggapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur tahun 2019, Bintang kembali menegaskan bahwa semua pihak perlu berhati-hati dan cermat menanggapinya dan perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan, namun tetap tidak mengabaikan kepentingan terbaik anak.

Artikel lainnya terkait rudapaksa

(Kompas TV/ Hedi Basri)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved