Kasus 3 Anak Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu, Polisi Didesak Tak Labeli Ibu Korban 'Gangguan Jiwa'
Terlebih, kasus yang seharusnya menjadi sorotan, malah ditutup begitu saja tanpa kejelasan.
Ibu Korban Klaim Ada Petunjuk Baru
Kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 silam.
Terduga korbannya adalah 3 orang anak di bawah umur.
Sementara terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.
Kini, kasus tersebut kembali mencuat ke publik.
Mengingat polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan rudapaksa itu.
Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras
Baca juga: Ayah yang Dituduh Istrinya Rudapaksa Ketiga Anak Kandung di Luwu Buka Suara, Mengaku Takut

Pihak berwajib diminta untuk membuka kembali kasus tersebut.
Sementara itu, Kepolisian resor Luwu Timur telah mendatangi rumah RS,
RS merupakan pelapor atau ibu dari 3 orang anak yang diduga menjadi korban.
Kunjungan itu dilakukan untuk menjemput bukti baru.
Baca juga: Pejabat & Politikus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Dikabarkan Berakhir Damai, KPAI: Tindak Pidana Berat
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora.
Ia melakukannya setelah tahu adanya informasi yang beredar bahwa pelapor memiliki bukti-bukti, namun bukti baru yang dimaksud belum diserahkan pelapor.
“Pada Jumat (08/10/2021) kami mendatangi rumah RS, disana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari,” kata Silvester saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru".
Bukti baru dugaan kasus pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung