Pengakuan Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur: Cerai 2017, Dilaporkan 2 Tahun Kemudian
Simak pengakuan ayah yang diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus dugaan rudapaksa menjadi sorotan publik.
Dalam kasus tersebut, terduga pelakunya adalah ayah kandung korban.
Sementara terduga korban merupakan 3 anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi, dugaan rudapaksa itu terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Laporannya masuk pertama kali pada tahun 2019.
Sang pelapor adalah RS, ibu dari 3 terduga korban.
Baca juga: Polri Ungkap Hasil Interview dengan Dokter yang Periksa 3 Koban Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur
Baca juga: Minta Polisi Dukung Ibu Korban Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur, Ketua DPD PKS: Jangan Diviktimisasi

Namun, polisi menghentikan penyelidikan dugaan rudapaksa tersebut.
Alasannya, bukti yang dibutuhkan masih kurang.
Setahun kemudian, kasus ini kembali menjadi perbincangan warganet dan viral di media sosial.
Sang ayah kandung diketahui berinisial SF.
Ia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur.
Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.
Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras
Setelah 2 tahun berpisah, RS melaporkan mantan suaminya kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya.
Kepada Kompas.com, SF membantah tudingan RS mantan istrinya, termasuk tudingan bahwa dirinya mempengaruhi proses hukum.
“Apa yang ditudingkan kepada saya melakukan perkosaan terhadap 3 anak saya itu tidak benar,"kata SF, Kamis (14/10/2021).