TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) ditangkap polisi, Jumat (8/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).
Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
• Bacaan Sholat Ied Idul Adha 2019, Mulai dari Niat Hingga 6 Amalan Sunnah, Termasuk untuk Wanita Haid
• Gerindra: Penumpang Gelap Dibuat Gigit Jari dengan Langkah Prabowo Setelah Pemilu!
• Trending Twitter & Banjir Cuitan Sedih, NET TV Dikabarkan Bangkrut & Akan Ada PHK Massal, Benarkah?
Belakangan, postingan itu sudah dihapus.
Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.
Pelaku akan diperiksa selama 1x24 jam sebelum polisi menaikkan statusnya. Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.
"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian. Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam.
Terduga pelaku ini akan kami amankan di Polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat malam.
• Viral Hasil Make Up dari Istri untuk Suaminya, Wajah Cantik si Pria Banjir Pujian!
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun sesuai dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2018 tentang informasi dan traksaksi elektronik (ITE).
"Di pasal 28 jo 45. Di sana maksimal ancaman hukumannya 6 tahun, terkait dengan menyebarkan informasi ataupun sesuatu konten yang disebarkan melalui sarana elektronik yang ada unsur ujaran kebencian," kata Komang.
KH Maimun Zubair atau Mbah Moen adalah Kyai sepuh yang amat terpandang di kalangan Nahdliyin.
Ia wafat di Mekkah saat tengah menjalankan ibada haji pada Selasa (6/8/2019).
Mempunyai fondasi pendidikan agama Islam yang kuat, terutama penguasaan terhadap ilmu fiqh dan ushul fiqh membuat Mbah Moen menjadi salah satu rujukan para ulama Indonesia dalam bidang fiqh.
Mbah Moen juga pernah menulis kitab-kitab yang digunakan untuk rujukan santri, seperti kitab berjudul Al-Ulama Al-Mujaddidun.