BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang Rp 60 Miliar ke PT Indofarma

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS

Khusus untuk peserta mandiri Kelas 3, akan naik menjadi sebesar Rp 42.000, sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu.

"Intinya adalah Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan," kata dia. (Kompas.com/Yoga Sukmana/Erlangga Djumena)

Sumber : https://money.kompas.com/read/2019/09/09/101000726/sri-mulyani-disalahkan-atas-kenaikan-iuran-bpjs-ini-jawaban-kemenkeu?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS, Ini Jawaban Kemenkeu"