4 Anggota DPR yang Baru Dilantik Diperiksa KPK Lantaran Kasus Suap, Ini Kasusnya

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

TRIBUNMATARAM.COM - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 telah selesai dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Dalam Pemilu Legislatif 2019, total terdapat 575 anggota DPR yang berhasil lolos hingga dilantik.

Miris, baru saja dilantik sudah ada wakil rakyat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lantaran kasus suap.

Hingga Jumat (4/10/2019), tercatat 4 nama anggota DPR yang diperiksa KPK menjelang dilantik dan sesudah dilantik.

Siapa saja mereka?

I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota DPR dari PDI-P

I Gusti Agung Rai Wirajaya adalah Caleg DPR terpilih dari PDI Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan Bali.

Diberitakan Kompas.com (2/10/2019), Agung Rai dijadwalkan diperiksa oleh KPK pada Rabu (2/10/2019) kemarin.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Arfak periode 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUK (anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Kompas.com.

Terungkap Jumlah Kekayaan Selebritis yang Maju ke Kursi DPR, Siapa yang Paling Kaya Mulan atau KD?

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak mengajukan dana alokasi khusus (DAU) pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan.

Lalu, ketika proses pengajuan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu guna meminta bantuan meloloskan pengajuan anggaran itu.

Pihak pegawai Kemenkeu lantas meminta bantuan kepada Sukiman.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar.

Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 miliar dan 33.500 dollar AS.

Jumlah itu adalah commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang diloloskan utnuk kabupaten Pegunungan Arfak.

Halaman
1234