TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru bocah 13 tahun disekap dan diborgol ayah kandung di kandang ayam, korban dinilai kecanduan online, ayah residivis kasus KDRT.
MI (13) kini menjalani trauma healing untuk mengatasi rasa traumanya setelah disekap dan diborgol oleh ayahnya sendiri di kandang ayam dalam kondisi telanjang.
Sebelumnya, MI berhasil melarikan diri dengan kabur melompat tembok setinggi 3 meter dan meminta tolong tetangganya.
Kasus penyekapan yang dilakukan EW (41) terhadap anak kandungnya MI (13) di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember kini ditangani oleh kepolisian.
• Detik-detik Bocah Kabur dari Disekap di Kandang Ayam Lompat Tembok 3 Meter, Telanjang & Diborgol
Kasus penyekapan tersebut bermula karena EW merasa emosi terhadap anaknya yang kecanduan game online.
Lantaran nasehatnya tidak didengarkan, EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di sebuah kandang ayam.
Namun, tak lama kemudian anaknya berhasil melepaskan ikatan, dan melaporkan kejadian itu kepada tetangganya.
Atas perbuatannya itu, EW kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Tersangka emosi karena perintahnya tak didengar
Penyekapan yang dilakukan EW terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020).
Kejadian bermula saat anaknya, MI, pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet di Jalan Riau.
Saat dipanggil oleh tersangka untuk pulang, MI yang keasikan bermain game online tak menghiraukannya.
• Kisah Bocah 9 Tahun Nikahi Wanita 62 Tahun di Depan Mantan Suami, Resmi Jadi Ayah 5 Anak
“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).
2. Disekap dan diborgol di kandang ayam