Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Penolakan Pasien hingga Alasan Kamar Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pasien bpjs kelas 3 meninggal diduga ditelantarkan

TRIBUNMATARAM.COM - Kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan membuat istana menjamin tidak adanya lagi penolakan pasien atau rumah sakit beralasan kamar kosong.

Kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi memang menyisakan kontroversi.

Pemerintah dianggap tak pro rakyat kecil karena malah menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat dalam kesulitan.

pasien bpjs kelas 3 meninggal diduga ditelantarkan (Facebook tangkap layar)

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan, seiring dengan naiknya iuran peserta.

Kala AHY Ikut Menyayangkan Naiknya Iuran BPJS Kesehatan saat Wabah : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Sederet Alasan Pemerintah Getol Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Klaim Jaminan Kesehatan Lebih Baik

Ia pun menjamin tak akan lagi ada cerita peserta BPJS Kesehatan ditolak oleh rumah sakit.

"Dulu kan misalnya (ada masalah) sistem informasi ketersediaan tempat tidur RS. Sekarang kan sudah sistemnya online. Enggak ada lagi orang ditolak-tolak," kata Abetnego saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Selain sistem informasi, pelayanan di RS juga menurut dia terus ditingkatkan.

Sehingga proses antrean dan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat.

"Saya harus ngecek lagi, tapi ada 10 langkah yang akan terus diperbaiki dalam pelayanan kecepatan di dalam BPJS kita ini," kata dia.

Oleh karena itu, Abetnego menegaskan kenaikan iuran ini memang dalam rangka untuk memperbaiki keseluruhan operasional dari BPJS kesehatan yang belakangan ini mengalami defisit.

"Jangan sampai kita mempertahankan (tarif) yang lama tapi terus ada keributan defisit, yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke rumah sakit," kata dia. 

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.

"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujarnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman
123