- Kelas II iuran sebesar Rp 100.000
- Kelas III iuran sebesar Rp 42.000 (Kompas.com/ Mutia Fauzia/ Yoga Sukmana)(Tribunnews.com/Febia Rosada/ Pravitri Retno Widyastuti, Kompas.com/Maria Arimbi Haryas Prabawanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Hari Ini" dan di Tribunnews.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Kalau Nggak Kuat Kelas I dan Kelas II, Turun Saja Kelas III