TOPIK
Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
Kenaikan iuran BPJS kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II.
-
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan lebih baik peserta BPJS Kesehatan yang tak kuat di kelas I dan II bisa turun ke kelas III.
-
Tak cuma menaikkan kembali biaya iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga menaikkan denda jika nunggak bayar.
-
Kembali naiknya iuran BPJS Kesehatan yang membingungkan masyarakat membuat pemerintah angkat bicara.
-
Tak cuma menaikkan kembali biaya iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga menaikkan denda jika nunggak bayar.
-
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah corona tentu membuat kaget, ini dia 5 hal yang wajib diketahui soal naiknya iuran termasuk pertimbangan.
-
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Langkah Presiden Joko Widodo yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik.