3. Kesejahteraan Sosial (Lansia usia di atas 70 tahun dan disabilitas berat)
Baca juga: Berlanjut Tahun 2021, Berikut Cara Lengkap Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Berikut besaran Bansos PKH yang Tribunnews.com kutip dari Kemensos.go.id:
1. Ibu hamil: Rp 2.400.000
2. Anak usia dini: Rp 2.400.000
3. SD: Rp 900.000
4. SMP: Rp 1.500.000
5. SMA: Rp 2.000.000
6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000
7. Lanjut usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Wiwit menyebut, bantuan PKH untuk ibu hamil, lansia, dan disabilitas, tidak dapat dicek melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dtks.kemensos.go.id.
"(Dapat dicek) melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing," ujar Wiwit, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
Bantuan Tidak Ada Potongan
Presiden Jokowi mengatakan, total penerima Bansos PKH sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19."
"Bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat."
"Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik," ujarnya, dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.
Baca juga: Mensos Risma Blusukan Temui PMKS, Haji Lulung: Kalau Sekadar Nyari Tunawisma, Satpol PP Lebih Jago
Jokowi berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan secara tepat.
Ia menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.
"Agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan."