"Tolong (KPM, red) ingatkan ke tetangga atau penerima lainnya supaya mereka tahu bahwa bantuan ini tidak ada potongan," tegas Jokowi.
Jokowi lalu memberi perintah agar para menteri dan gubernur bisa mengawal proses penyaluran ini agar cepat dan tepat sasaran.
Sehingga, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan masyarakat tidak menunggu terlalu lama.
Tata Cara Klaim Listrik Gratis PLN Januari 2021, Langsung Login ke www.pln.co.id atau Via WhatsApp
Inilah cara melakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan Januari 2021 dalam program stimulus Covid-19.
Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id atau WhatsApp.
Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020.
Baca juga: Segera Dibuka, Selain 1 Juta Guru, Ini Formasi CPNS 2021 yang Akan Dibutuhkan
Baca juga: Lowongan BUMN untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Berikut Persyaratan Lengkap Hingga Posisinya!
Baca juga: Tata Cara Lengkap Cairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ada Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/ SMK!
Namun, kini program ini kembali diperpanjang pada 2021.
Token listrik gratis PLN bisa diakses di www.pln.co.id.
Caranya dengan memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id.
Adapun bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Baca juga: Berlanjut Tahun 2021, Berikut Cara Lengkap Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.
Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?
Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.