TRIBUNMATARAM.COM - Seorang bapak di Jakarta Utara tega cabuli putri kandung sendiri.
Bahkan, pengakuannya sampai buat penyidik merinding dan emosi.
Berikut ulasan selengkapnya.
Apa yang dilakukan Djamaludin, seorang bapak berusia 52 tahun sungguh di luar nalar.
Kepada putrinya yang masih berusia 16 tahun, Djamaludin tega melakukan hal tak pantas.
Akibatnya selama setahun, gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan Djalamudin kepada putri kandungnya sejak setahun lalu sejak 2019.
Baca juga: Dibui karena Cabuli 2 Sekretaris, Bos Ini Menangis Lihat Orang Sholat, Kini Mualaf & Minta Disunat
Baca juga: Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ngaku Menyesal: Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja
Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji itu 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.
Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.
Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Setelah Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Simak Kronologinya
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.
Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.