Kronologi
Kejadian itu berawal pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 04.30 WITA.
Kala itu, sang kapten kapal mengajaknya untuk bercerita.
Korban yang tidak curiga menerima ajakan sang kapten.
Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kamar GP.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Setelah Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Simak Kronologinya
Setibanya di kamar korban, pelaku langsung melakukan percobaan rudapaksa.
Menurut GP, pencabulan itu seringkali ia alami.
Korban yang tak tahan dengan perlakuan itu langsung melaporkan ke orangtuanya.
"Saya melapor ke orangtua melalui via telepon, lalu menghubungi teman di kapal bernama Joko," kata korban, Jumat (12/3/2021).
Joko mengadukan perilaku kapten kapal TB KSA 64 ke perusahaan tempat mereka bekerja dan ke Polsek Bondoala.
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Bondoala, Iptu Reginal Sujono saat dihubungi TribunnewsSultra.com membenarkan peristiwa pencabulan tersebut.
"Kronologi kejadian sama dengan laporan," kata Reginal melalui via WhatsApp, Jum'at (12/3/2021).
Saat ini polisi telah menangkap sang kapten di Polsek Bondoala.
Polsek Bondoala juga sedang memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh kapten kapan TB KSA 64.
"Intinya saat ini terlapor sudah diamankan, dan sementara di periksa untuk saksi-saksinya," katanya. (TribunSelayar.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Dihamili, Seorang Anak di Selayar Laporkan Bapak Kandungnya ke Polisi
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Paman & Ayahnya Pelaku Cabul.