TRIBUNMATARAM.COM - Penembak laskar FPI dikabarkan tewas karena kecelakaan.
Mengenai hal ini, Komnas HAM minta Polri transparan.
Berikut ulasan selengkapnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri transparan terkait informasi penanganan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
Termasuk mengenai salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus itu yang dikabarkan meninggal dunia.
”Kami berharap prosesnya cepat dan dapat dilakukan secara komprehensif."
"Semua informasi terkait kasus tersebut juga bisa transparan dengan proses akuntabel."
• Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku
• Komnas HAM Bakal Temui Jokowi untuk Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak 6 Laskar FPI
"Termasuk informasi terkait salah satu (polisi terlapor) yang meninggal,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (26/3).
Anam menyebut, Komnas HAM sebelumnya juga telah mendapat informasi dari polisi terkait satu terlapor yang meninggal itu. Namun, Anam enggan menjelaskan secara rinci kapan mendapatkan informasi tersebut.
Selain pengusutan meninggalnya empat anggota laskar FPI di tangan polisi, Anam juga mengingatkan soal rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM terkait peristiwa itu.
• Kini Keluarga Tunjukkan Bukti Foto & Video Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi
"Kami mengingatkan rekomendasi Komnas HAM ada beberapa hal, ada soal penegakan hukum, senjata, dll."
"Semakin cepat prosesnya dengan akuntabilitas dan transparansi proses akan semakin baik," kata dia seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Penembak Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Komnas HAM Minta Polri Transparan.
Serupa dengan Komnas HAM, anggota Kompolnas Poengki Indarti juga meminta Polri menyampaikan penyebab meninggalnya anggota polisi tersebut ke publik secara terbuka.
Hal ini perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di publik terkait kasus tewasnya polisi penembak pengawal Habib Rizieq tersebut.
”Saya tidak tahu kapan salah seorang terlapor kasus unlawful killing meninggal dunia karena kecelakaan."