Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB," tambah Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Mendengar kabar tersebut, Kariyem, ibu almarhum Eko Kurniawan, meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Hukum yang seberat-beratnya lah," tegas Kariyem, ibunda Eko Kurniawan sambil menangis.
Pelaku pembunuhan Eko Kurniawan yakni Hidayat pun terancam hukuman maksimal seumur hidup. (TribunMataram.com/ Salma)
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Nekat Temui Pacar Sesama Jenis Walau Dilarang Ibu, Eko 'Jemput' Mautnya, Pulang Sudah Membusuk.