Setelah dua hari, mayat mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat.
Dengan menggunakan gerobak sampah, JK membuang mayat istrinya di lokasi yang sepi pada Rabu (21/4/2021) dibantu tetangganya penjual batagor.
Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian dan handuk.
"Dia dibantu tetangganya penjual Batagor untuk mebuang jasad istrinya karena sudah berbau busuk," ujarnya.
Beberapa jam setelah mayat ditemukan, polisi berhasil meringkus JPK di kamar kosnya tanpa perlawanan pada Jumat (23/4/2021) dini hari, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Fakta Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, Janin Keluar Tak Bernyawa Saat Mayat Disimpan di Kamar Kos"
"Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Oki.
Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunMataram.com/ Salma)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Ibu Hamil Tewas Dibunuh Suami di Surabaya Curhat di FB, Unggah Foto Bercaption 'Kamu Mampu Bertahan'.