TRIBUNMATARAM.COM - Ayah di Aceh tega setubuhi anak tirinya sendiri.
Berawal dari pelaku minta dipijat.
Berikut ulasan selengkapnya.
Polres Nagan Raya kini sedang merampungkan berkas perkara kasus ayah setubuhi anak tiri.
Berkas perkara tahap pertama sudah diserahkan Polres ke Kejaksaan.0
"Masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambi, Minggu (13/6/2021).
• Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin
• Awalnya Main Bareng, Siswa Kelas 4 SD di NTT Malah Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Dipergoki Kakak Korban
Menurutnya, berkas tahap pertama sudah diserahkan dan kembali dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Sedangkan tersangka hingga kini masih ditahan di Polres Nagan Raya.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya.
Dia dibekuk Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
• Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB
Pria tersebut telah berulang kali merudakpaksa anak tiri yang masih di bawah umur, M (17).
Penangkapan tersangka S yang berprofesi sebagai petani itu setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.
Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna menerima proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut.