Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri dilakukan ketika ibu korban tidak di rumah.
Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim.
Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.
Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetuhi anak tirinya pada April 2021 seperti dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Polisi Rampungkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri.
• Lurah di Tanjungpinang Tega Cabuli 2 Bocah Hingga Belasan Kali, Polisi: Usia Korban 11 & 13 Tahun
Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.
Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016
Inilah modus seorang guru ngaji diduga mencabuli 10 bocah laki-laki yang juga menjadi anak didiknya di Sidoarjo, Jawa Timur sejak tahun 2016.
Dari pengakuan pelaku berinisial AH (30) kepada penyidik Polresta Sidoarjo, kebanyakan korban dicabuli di rumah pelaku.
Setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korbannya agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji," beber Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).
"Setelah itu, pelaku mendoktrin para korban agar tidak menceritakan kejadian yang telah mereka alami berkali-kali," imbuhnya.
Semua korban berjenis kelamin laki-laki.
"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelakunya ini sehari-hari jadi guru ngaji para korban," kata .
Perbuatan asusila itu sudah bertahun-tahun dilakukan oleh pelaku.