5 Oknum DPRD Labura Terjerat Narkoba: Diciduk Saat Dugem Bareng 7 Wanita, Kepergok Konsumsi Ekstasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima anggota DPRD Labura ditangkap pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari.

TRIBUNMATARAM.COM - Ulah 5 anggota DPRD di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.

Perlu diketahui, kelimanya diamankan oleh pihak berwajib karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kelimanya diciduk saat sedang dalam ruang karaoke di salah satu hotel di Asahan pada hari Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan adanya sisa pecahan ektasi.

Sontak, kelimanya diminta untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, lima wakil rakyat itu positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Artis Inisial ID Terjerat Kasus Narkoba, Ganja 59,8 Gram Diamankan, Polisi: Dia Pemakai & Bandar

Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Anggota DPRD Labura digiring menuju sel tahanan narkoba Polres Asahan usai diperiksa penyidik, Sabtu(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri membenarkan penangkapan tersebut.

Mereka, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut:

Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Diamankan Bersama 7 Wanita

Ilustrasi - 5 anggota DPRD Labura ditangkap atas kasus narkoba. (Istimewa)

Kata Nasri, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya.

Tujuh orang diantaranya berjenis kelamin wanita.

Saat ini, sambungnya, ke-17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ungkapnya.

Halaman
123