Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti 'angkat tangan' melihat kelakuan lima anggotanya itu.
Kata Indra, kelima anggota DPRD Labura yang diduga pesta narkoba itu datang ke lokasi bukan dalam rangka dinas.
Atas tindakan menyimpang dan melanggar hukum pidana tersebut, Indra menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada polisi untuk diproses hukum.
Indra mengatakan, dia tidak akan menghalang-halangi petugas dalam melakukan proses penyelidikan,.
Termasuk untuk mendalami darimana kelima anggota DPRD Labura itu mendapatkan pil ekstasi.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan.
Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya seperti dikutip dari TribunMedan.
Artikel lainnya terkait kasus narkoba
(TribunMedan/ Kompas/ TribunMataram)