TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus pembakaran mimbar masjid terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelakunya diketahui berinisial KB alias Kabbah (22).
Kini, ia telah diamankan oleh Polrestabes Makassar
Aksi pembakaran mimbar itu dilakukan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Setelah ditangkap, pelaku sempat diikat di tiang telepon.
Baca juga: Kesal Tak Diperbolehkan Jual Rumah, Anak di Pontianak Tumpuk Pakaian & Kursi Lalu Bakar Rumah Ibunya
Baca juga: Dokter Banten yang Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Bensin Jadi Bukti
Selain itu, pelaku juga diketahui menutupi kamera CCTV sebelum melakukan aksinya.
Pelaku diduga melakukan hal tersebut karena pengaruh narkoba.
Lantas, apa saja fakta terkait kasus ini?
Mengutip dari Tribun Timur, berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Seusai Hamil, Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Pacar & Orangtuanya Tewas
Kronologi
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.
Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.
Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.