Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar: Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Hingga Motif Sakit Hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabbah (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.

Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Sang security berusaha mengejar, nun pelaku kehilangan jejak.

Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustad Muhammad Syahrir.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Seusai Hamil, Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Pacar & Orangtuanya Tewas

Motif Sakit Hati

Sementara untuk motifnya, KB merasa sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.

"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," ujar polisi.

Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Diikat di Tiang Telepon

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, Ka'ba terlihat diikat di tiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.

Ratusan warga juga berkumpul menyaksikan Ka'ba diikat. Banyak warga yang mengecam aksi tak terpuji pemuda ini.

Beberapa saat setelah ditangkap, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi mengamankan pelaku. Saat ini Ka'ba diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait kasus pembakaran mimbar masjid di Makassar yang menghebohkan warga. (Istimewa)

Terancam 15 Tahun Penjara

Ancaman hukuman penjara 15 tahun, kini harus dihadapi KB.

Halaman
123