Keluar Kamar, Istri di Langsa Syok Lihat Suami Rudapaksa Keponakan yang Tertidur Pulas di Ruang Tamu

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut kronologi paman di Langsa rudapaksa keponakan yang tertidur pulas di ruang tamu.

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus rudapaksa terjadi di daerah Aceh.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial MN (40).

Ia merupakan warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

MN tega merudapaksa keponakannya sendiri yang berinisial K (14).

Aksi bejat pelaku terbongkar pada pada 8 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Penyidik Polres Langsa kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.

Baca juga: Sudah Punya Istri & Dikaruniai 2 Anak, Pria di Kalsel Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Sampai 5 Kali

Baca juga: Pengakuan Ayah di Luwu Timur: Bantah Rudapaksa 3 Anak, Sudah Cerai dan Sebut Ibu Korban Sakit Hati

Ilustrasi - Berikut kronologi paman di Langsa rudapaksa keponakan yang tertidur pulas di ruang tamu. (Kompas/ handout)

Peristiwa itu terjadi saat gadis kecil itu tertidur di ruang tamu rumah pamannya. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).

Pelaku, MN, baru selesai keluar kamar mandi dan bernafsu melihat korban yang tertidur pulas.

Pelaku lalu memperkosa korban dengan mengancam apabila tidak memenuhi nafsunya maka korban akan dibunuh.

Baca juga: Hentikan Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan, Ibu Korban Waham

Saat pelaku melakukan aksinya, tiba-tiba bibi korban atau istri pelaku berinisial W keluar dari kamar dan melihat korban sedang diperkosa.

Pelaku langsung berhenti sementara korban lari ke kamar mandi untuk berlindung.

Korban mengaku diperkosa berkali-kali

Setelah ditanya bibi korban diketahui aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2021.

Tak terima keponakannya diperkosa, sang bibi lalu melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.

Halaman
1234