Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana Narkoba, Sahabat Joe Taslim Terus Tertunduk saat Tangan Diborgol

Jefri Nichol akhirnya menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.

Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Delta Lidina
TribunMataram Kolase/ Kompas.com IRA GITA NATALIA SEMBIRING/ DIAN REINIS KUMAMPUNG
Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba 

Bagi Aris tak ada yang perlu ditanggapi dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Jefri Hardi tersebut.

"Untuk saat ini, kami kira memang tidak ada hal-hal formalitas yang harus ditanggapi terkait dengan dakwaan jaksa," ujar Aris lagi.

Artis peran Jefri Nichol.
Artis peran Jefri Nichol.(Instagram/Jefri Nichol)

Dalam persidangan keluarga dan teman-teman Jefri tampak hadir.

Sayangnya baik ayah, ibu maupun adik Jefri memilih bungkam.

Sang ayah, John Hendri bahkan tampak berlari saat awak media ingin mewawancarainya.

"Ya sedih, sedih, sedih," ucap John seraya berlalu.

Terungkap 4 Fakta Baru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Tak Disangka Pemasok Ganjanya Dokter & Desainer!

4 fakta baru kasus narkoba Jefri Nichol, ternyata pemasok ganja adalah seorang dokter dan juga desainer.

Polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran, Jefri Nichol, fakta-fakta baru yang mengejutkan pun terungkap.

Simak 4 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Tak disangka pemasok ganja ternyata seorang dokter dan desainer.

Kasus narkoba yang melibatkan aktor, Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto menemukan fakta baru.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua orang pemasok ganja pada Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

Indra Jafar mengungkapkan dua orang tersebut berinisial HR dan AK.

''Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved