Virus Corona
HARI INI PSBB Jakarta Diterapkan, Penting Ketahui 3 Hal yang Dibolehkan & 4 Aktivitas yang Dilarang
Tingginya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mulai memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Tingginya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mulai memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB.
PSBB DKI Jakarta sendiri akan dilakukan mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 setelah disetujui oleh Kemenkes.
Menurut keterangan, PSBB Jakarta akan dilakukan selama kurun waktu 14 hari ke depan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.
• Menkes Terawan Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ini Pertimbangan Gugus Tugas Corona
• POPULER Jokowi Blak-blakan Alasan Tak Bisa Lakukan Lockdown & Pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar
Kendati demikian, jika kondisi belum memungkinkan karena wabah corona, maka waktu PSBB bisa diperpanjang.

Dalam pemberlakuan PSBB, ada 3 hal yang diperbolehkan dan 4 hal yang dilarang.
Apa saja?

Ketua RT di Magetan Meninggal Positif Covid-19 setelah Vaksin : Bicara Tak Jelas, Tidak Bisa Jalan |
![]() |
---|
Tak Cuma Delta, Virus Varian Lokal Juga Harus Diwaspadai karena Pernah Mendominasi di Indonesia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Daftar Vaksin di vaksin.loket.com, Bisa Pilih Lokasi yang Diinginkan dan Gratis! |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Bisa Dicetak via Website pedulilindungi.id |
![]() |
---|
Cara Daftar Vaksin Online Lewat Platform vaksin.loket.com, Sekali Klik Bisa Dapat Jatah Gratis! |
![]() |
---|