Virus Corona
HARI INI PSBB Jakarta Diterapkan, Penting Ketahui 3 Hal yang Dibolehkan & 4 Aktivitas yang Dilarang
Tingginya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mulai memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
1. Belanja Keperluan dan ke Apotek
Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3/2020). Petugas apotek mengaku stok masker dan Hand Sanitizer sudah habis sejak Senin (2/3/2020) menyusul wabah virus Corona 19 yang mulai masuk Indonesia.
Dijelaskan dalam Pasal 13 ayat (7) bahwa tempat atau fasilitas umum yang masih dibuka antara lain:
- supermarket
- minimarket
- pasar
- toko
- apotek atau toko obat dan alat medis
- toko yang menjual barang kebutuhan pokok dan barang penting
- tempat yang menjual bahan bakar minyak, gas, dan energi.
Meski begitu, bagi masyarakat yang hendak keluar rumah diimbau untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman sesuai rekomendasi WHO (minimal 1 meter).