Virus Corona

HARI INI PSBB Jakarta Diterapkan, Penting Ketahui 3 Hal yang Dibolehkan & 4 Aktivitas yang Dilarang

Tingginya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mulai memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda

4. Sementara itu hal-hal yang dilarang

Video viral keluarga ngamuk ingin makamkan PDP corona sendiri

Aktivitas pertama yang dilarang saat PSBB adalah membuat kegiatan di tempat umum.

Kegiatan yang dilakukan di tempat umum dibatasi.

Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang, termasuk kegiatan agama juga dibatasi

Menurut pasal 13, kegiatan keagamaan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas. 

Selain itu dilakukan dengan tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain.

Sehingga kegiatan keagamaan yang dilakukan di tempat ibadah tidak bisa dilakukan selama masa PSBB.
Kegiatan di rumah yang dihadiri banyak orang juga dilarang.

Pelaksanaan kegiatan keagamaan juga mengacu pada peraturan perundang-undangan atau fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved